Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sejak Jumat (16/12/2016) yang lalu telah memberlakukan e-Tilang, yakni sistem tilang berbasis online. Sedangkan untuk di Kota Pekanbaru sendiri, e-Tilang ini baru diberlakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, pada Senin (6/2/2017) yang lalu. Dengan adanya terobosan berupa layanan publik ini, pelanggar tak perlu lagi mengikuti sidang, cukup dengan membayar denda …
The post Mekanisme e-Tilang appeared first on InfoPKU.
from InfoPKU http://url.infopku.com/2mgIprd
No comments:
Post a Comment